Sukses

Disebut Mekeng Gila Sendiri, Setya Novanto: Biar Saja Nanti Kualat

Sebelumnya, mendengar namanya kembali disebut Setya Novanto menerima uang e-KTP, Mekeng langsung membantah dan menyebutnya tidak waras.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menanggapi santai umpatan mantan anggota Badan Anggaran DPR RI, Melchias Markus Mekeng. Hal itu merupakan reaksi Mekeng saat disebut namanya oleh Setya Novanto menerima uang korupsi proyek e-KTP.

Usai menjadi saksi pada sidang kasus penerimaan suap oleh Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Setya Novanto tak mau ambil pusing pernyataan Mekeng.

"Biarkan saja nanti juga kualat sendiri," ujar Novanto, Rabu 26 September 2018.

Selain nama Mekeng, mantan Ketua DPR itu menyebut sejumlah anggota DPR lainnya juga turut menikmati bancakan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Olly Dondokambey dan Tamsil Lindrung menjadi daftar nama legislatif yang disebut namanya oleh Setya Novanto.

Nama-nama tersebut sempat dia cocokkan dengan Muhammad Nazaruddin di sel tempatnya mendekam saat ini, Lapas Sukamiskin, Bandung. Menurut dia, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tahu seluk-beluk penerimaan uang oleh ketiga nama itu.

Selama proyek e-KTP berlangsung baik Mekeng, Olly, dan Tamsil sejatinya tidak menjabat di Komisi II DPR. Uang diberikan kepada mereka demi melancarkan anggaran yang akhirnya diketok dengan nilai Rp 5,9 triliun multiyears contract.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata-Kata Mekeng

Terpidana kasus korupsi e-KTP sekaligus mantan Ketua DPR Setya Novanto atau Setnov kembali mengungkap beberapa nama beberapa anggota DPR di sidang lanjutan e-KTP, Selasa 19 September 2018.

Dalam sidang tersebut Setnov menyebut ada aliran dana sebesar USD 500.000 pada Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng.

Mendengar namanya kembali disebut, Mekeng langsung membantahnya. Dia meminta mantan Ketua Umum Partai Golkar itu untuk membuktikannya.

"Kalau dia bilang serahkan, kapan diserahkan, di mana diserahkan, bentuknya gimana, harus dia buktikan kan hukum," kata Mekeng di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Kamis (20/9).

Mekeng juga enggan ambil pusing dengan ucapan Setnov. Baginya, apa yang dikatakan Novanto hanya pepesan kosong.

"Yang kita harus curiga dia harus membayar 7,3 juta dolar, kan. Keputusan itu. Dia terima itu. Kenapa jadi dibuang ke orang lain?" ungkapnya.

"Nanti lama-lama dia gila sendiri nyebut-nyebut enggak ada ini. Kan, gitu. Jadi, dia boleh sebut seribu kali kalau enggak ada bukti, kan, ya itu pepesan kosong," ujarnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.