Sukses

Baru Tiba 10 Menit Usai Haringga Dikeroyok Bobotoh, Ini Alasan Polri

Polisi tiba sekitar 10 menit setelah menerima laporan Haringga Sirila dikeroyok Bobotoh sebelum laga Persib kontra Persija di Stadion Bandung Lautan Api.

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pihaknya tiba sekitar 10 menit setelah menerima laporan bahwa ada korban pengeroyokan sebelum laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Bandung Lautan Api (SBLA). Saat itu, pemuda atas nama Haringga Sirila (23) ditemukan dalam kondisi babak belur, sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Setelah kejadian itu dan aparat dapat info kurang lebih 10 menit kejadian, langsung aparat menuju TKP. Tapi kondisi korban sudah luka parah," tutur Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018).

Menurut Dedi, petugas yang menjaga di ring 4 terpukul mundur sampai ke ring 3 lantaran membeludaknya Bobotoh. Oleh sebab itulah, pengawasan di lokasi pengeroyokan teralihkan guna mengatasi desakan massa.

"Jadi, saya sampaikan mekanisme pengamanan dari jam 10.00 WIB petugas siap. Jam 10.00 WIB massa banyak. Kapasitas 34 ribu tapi diisi 38 ribu. Massa di luar 60 ribu. Dari jam 10.00 WIB sampai jam 13.00 WIB menjelang pertandingan, beberapa tribun pintu masuk stadion sudah sangat penuh. Massa melempar petugas, sehingga pengamanan di ring 4 geser ke ring 3," jelas dia.

Sementara itu, pengamanan di ring 2 diperkuat dan pintu masuk ring 3 dijaga ketat. Stadion dengan kapasitas 38 ribu itu sendiri telah dibanjiri pengunjung.

"Kalau misal dimasukkan secara paksa 60 ribu massa dengan personel TNI, Polri, Satpol PP, dan Panpel cuma empat ribu. Empat ribu fokus di pintu masuk itu jebol, masuk stadion yang terjadi tragedi akan besar lagi, bisa runtuh stadion. Itu yang diantisipasi dan aparat memblokir jangan sampai massa (Bobotoh Persib) membeludak masuk ke stadion," Dedi menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Rekonstruksi

Polisi terus menyidik kasus penganiayaan Haringga Sirila, suporter Persija yang tewas dikeroyok oknum Bobotoh di area parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Delapan orang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Budiman Adang (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (31), SM (17), dan DF (16).

Pada Rabu, 26 September 2018, mereka digiring ke lokasi kejadian untuk menjalani rekonstruksi penganiayaan Haringga Sirila. Ada 16 adegan yang diperagakan para tersangka yang disaksikan lima saksi.

"Ini untuk memberikan gambaran kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik saat persidangan terkait peran para tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M Yoris Maulana.

Dari rekonstruksi itu, terungkap pengakuan dari mulut para penganiaya Haringga Sirila. Mereka tega menghabisi nyawa suporter Persija itu dengan beragam cara hingga korban tewas.Â