Sukses

DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2018 Senilai Rp 83,2 Triliun

Untuk pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan Rp 4,1 miliar dari Rp 5,1 miliar menjadi Rp 9,2 miliar dalam APBD Perubahan.

Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 sebesar Rp 83,2 triliun yang mengalami kenaikan sekitar Rp 6,1 triliun dari APBD murni 2018.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Rifkoh Abriani menyatakan, nilai APBD Perubahan DKI 2018 dirincikan nilai Pendapatan Daerah menjadi turun sebesar Rp 200 miliar.

"Untuk Belanja Daerah naik sebesar Rp 13,9 triliun, dari awalnya APBD Penetapan sebesar Rp 71,1 triliun menjadi Rp 75 triliun dalam APBD Perubahan," kata Rifkoh di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Untuk pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 4,1 miliar dari Rp 5,1 miliar menjadi Rp 9,2 miliar dalam APBD Perubahan. Perubahan nilai tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan yang mengalami kenaikan sebesar Rp 6,4 triliun mulai dari Rp 11 triliun menjadi Rp 17,4 triliun.

Rinciannya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2017 pada APBD Penetapan senilai Rp 6,8 triliun menjadi Rp 13,1 triliun. Kemudian nilai penerimaan pengembalian penyertaan modal daerah (PMD) tidak berubah yakni sebesar Rp 650 miliar.

Tak hanya itu, pinjaman MRT dalam bentuk pinjaman daerah juga tidak berubah sebesar Rp 3,6 milliar.

Selanjutnya, perubahan nilai pembiayaan daerah juga diperoleh dari pengeluaran pembiayaan yang naik sebesar Rp 2,2 triliun dari Rp 5,9 triliun menjadi Rp 8,1 triliun.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dana Talangan DP Nol Rupiah

Kenaikan pengeluaran pembiayaan diperoleh dari penyertaan modal pemerintah daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 1,5 triliun. Untuk pemberian pinjaman daerah awalnya nol rupiah menjadi Rp 717,9 miliar di APBD perubahan.

"Ini merupakan dana talangan untuk membangun rumah DP nol rupiah," ucapnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Parsetio Edi Marsudi menanyakan kepada anggota dewan mengenai persetujuan raperda tersebut.

"Apakah raperda Perubahan APBD 2018 disetujui," kata Prasetio.

Dan anggota dewan langsung menyatakan kesetujuannya dan dilanjutkan pengetukan palu oleh Ketua DPRD.