Liputan6.com, Jakarta - Untuk memudahkan proses verifikasi pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS), para pelamar wajib mengisi data. Data itu terdiri atas nama, alamat, formasi yang diminati, hingga permasalahan yang dihadapi.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (28/9/2018), para pelamar akan diarahkan terlebih dulu ke ruang verifikasi. Sesuai urutan kedatangan, satu per satu pelamar dipanggil untuk mengkonsultasikan kendala yang dihadapi.
Baca Juga
Di ruang verifikasi ini, para petugas akan memberikan solusi bagi permasalahan umum seperti kesulitan mengakses situs SSCN. Sementara untuk permasalahan yang lebih teknis dan spesifik, pendaftar akan diarahkan ke ruang help desk.
Advertisement
"Beberapa hal yang tidak bisa kita bantu, kami memang tidak bisa seperti kesalahan jenis kelamin, namun hal-hal yang bisa kami bantu pasti akan kami bantu," kata Humas BKN Ridwan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan layanan bantuan atau help desk bagi masyarakat yang kesulitan mendaftarkan diri. Petugas akan membantu berbagai masalah, misalnya pengunggahan dokumen.
Hingga kini, sudah lebih dari 500 permintaan akses dari pelamar yang sudah memiliki akun di SSCN. Jam operasional layanan dibuka setiap hari kerja di BKN pusat. Layanan help desk juga dibuka di BKD masing-masing daerah.
BKN memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil sudah bisa di akses melalui akun Sistem Seleksi Cpns Nasional (SSCN) mulai 26 Oktober 2018.
Meski demikian, dari 601 instansi baru 224 instansi pemerintah yang mengaktifkan pendaftaran di situs SSCN. Dari 224 instansi pemerintah, 185 merupakan pemerintah daerah, 39 kementerian dan lembaga pemerintah. (Rio Audhitama Sihombing)Â