Sukses

Pemerintah Siapkan Inpres Atur Bantuan Asing Bagi Korban Gempa Sulteng

Aturan soal bantuan asing tak banyak berbeda dengan yang diterapkan pemerintah bagi korban gempa Lombok.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai bencana gempa dan tsunami yang melanda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, Inpres tersebut akan mengatur soal bantuan asing yang masuk untuk bencana di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, Inpres yang diteken Presiden Joko Widodo akan sama seperti bencana alam di Lombok.

"Ya benar, sedang kita siapkan Inpres untuk penanganan. Prinsipnya sama seperti di Lombok, isi (inpresnya) akan mengatur untuk berkontribusi dan juga ada dari bantuan asing bagaimana," ungkap Pramono di lompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Sementara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menambahkan, Inpres tersebut paling lambat akan keluar pada pekan depan. Ia berharap dengan inpres ini penanganan bencana gempa dan tsunami tersebut dapat maksimal.

"Memang ada Inpresnya, paling lambat Minggu depan keluar," kata Basuki. 

Saksikan video pilihan di bawah ini