Liputan6.com, Jakarta - Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku belum mendapatkan laporan mengenai dugaan pengeroyokan terhadap aktivitas sosial Ratna Sarumpaet.
Dia menyatakan, berdasarkan informasi yang beredar, Ratna Sarumpaet diduga dianiaya pada 21 Sepetember 2018.
"Kami belum mendapatkan laporan, informasinya katanya dia dianiaya 21 September. Itu udah lama, kita nggak ada laporan, kita nggak tahu," kata Setyo di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Advertisement
Kendati begitu, dia menilai peristiwa tersebut dapat diproses bila terdapat pihak yang melaporkan. "Bisa, bisa kita proses," ucapnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menjadi sorotan publik setelah kabar dia dikeroyok orang tak dikenal (OTK) viral di media sosial. Dari foto yang beredar, aktivis perempuan itu mengalami luka lebam dan bengkak di bagian wajah hingga sulit dikenali.
Sementara itu, jajaran Polda Jawa Barat langsung menindaklanjuti informasi dugaan pengeroyokan terhadap Ratna Sarumpaet di wilayah hukumnya. Namun, polisi belum berhasil menemukan jejak penganiayaan yang kabarnya terjadi di wilayah Bandung itu.
Â
Â
Telusuri Rumah Sakit
Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana mengatakan, pihaknya telah menelusuri rumah sakit dan klinik yang ada di Bandung dan sekitarnya.
Setidaknya, total sementara sudah ada 31 rumah sakit yang dicek oleh kepolisian, 23 di antaranya berada di Kota Bandung. Namun hasilnya tidak ditemukan pasien bernama Ratna Sarumpaet yang pernah dirawat.
"Delapan RS di wilayah Cimahi juga sudah dicek, semua negatif. Yang jelas Polda Jabar dan jajaran proaktif menindaklanjuti berita di medsos dengan cek ke RS-RS," ujar Umar saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement