Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi dan Ma'ruf Amin melaporkan salah seorang pengguna akun Facebook ke Bareskrim Polri.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (3/10/2018), Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin melaporkan pemilik akun yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
Pemilik akun telah mengunggah gambar binatang berwajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Advertisement
Tim telah mengumpulkan bukti berupa foto yang telah beredar di media sosial. Tim mengharapkan polisi bisa meredam maraknya fitnah dan penghinaan lewat media sosial. (Karlina Sintia Dewi)