Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 120 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Pasuruan Setiyono. Uang diduga sebagai bagian komitmen fee terkait proyek di Pasuruan.
"Tim mengamankan uang setidaknya Rp 120 juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Tim penindakan KPK mengamankan Wali Kota Pasuruan Setiyono beserta lima orang lainnya. Selain uang, tim mengamankan sejumlah barang bukti perbankan dalam operasi senyap ini.
Advertisement
Kini mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian Pasuruan, Jawa Timur. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Ada kepala daerah, pejabat setempat dan pihak swasta yang sedang dimintakan keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk membawa pihak-pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor KPK di Jakarta," kata Febri soal kasus dugaan suap Wali Kota Pasuruan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dapat Info dari Masyarakat
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim satgas KPK mengamankan Wali Kota Pasuruan Setiyono beserta lima orang lainnya.
Penangkapan dilakukan lantaran KPK mendapatkan informasi dari masyarakat diduga akan terjadi transaksi suap dari pihak swasta kepada Setiyono.
"Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah terjadi transaksi pemberian pada penyelenggara negara di sana, sehingga diamankan sekitar 6 orang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).
Bersama dengan Setiyono dan lima orang lainnya, KPK juga turut mengamankan uang yang diduga digunakan sebagai suap. Selain itu, diamankan juga sejumlah barang bukti perbankan dalam operasi senyap ini.
"Jumlah uang sedang dihitung. Pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini," kata Febri.
Advertisement