Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih mengaku mendapat tekanan dari Partai Golkar. Eni diketahui mengungkap adanya aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar.
Aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar sudah dibuktikan dengan pengembalian Rp 700 juta dari salah satu pengurus partai berlambang beringin itu ke KPK.
"Ada (tekanan), itu sudah saya sampaikan. Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," ujar Eni Saragih usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).
Advertisement
Eni mengaku, dirinya hanya mendapatkan tekanan saja, tidak ada pihak yang mengintimidasinya. Eni menganggap tekanan tersebut wajar. Sebab, setiap orang memiliki keinginan untuk merasa aman.
"Kalau sampai mengintimidasi, ya enggak lah. Cuma setiap orang punya hak mau aman juga, mau sebagiannya, tapi saya tak mengindahkan itu. Tak anggap (tekanan) itu sebagai intimidasi," kata Eni.
Eni menyatakan tak peduli dengan tekanan-tekanan yang dia terima. Dia sudah berjanji untuk kooperatif dan mengajukan diri sebagai tersangka yang bekerjasama dengan KPK, alias justice collaborator (JC).
"Yang penting saya sudah berjanji akan kooperatif. Menyampaikan apa adanya," kata Eni.
Tetapkan 3 Tersangka
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juga oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement