Liputan6.com, Jakarta - Empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mereka dilaporkan karena diduga menyebarkan cerita bohong terkait penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mengaku belum mendapat konfirmasi mengenai keberadaan laporan tersebut. Namun, jika ada laporan, pihaknya akan segera membahasnya dalam rapat MKD.
"Iya (tahu ada laporan), tapi nanti kita bakal konfirmasi dulu. Setelah itu nanti akan kita rapatkan dan bahas. Tapi sampai sekarang belum dapat laporan soalnya dari sekretariat," kata Sudding saat dihubungi, Jumat (5/10/2018).
Advertisement
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera dilaporkan ke MKD oleh Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri), atas dugaan penyebarluasan cerita bohong aktivis Ratna Sarumpaet.
"Melaporkan Fadli Zon, Fahri Hamzah dan dua anggota lainnya Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera. Ini terkait kebohongan publik yang mereka sebarkan," kata Presiden Japri Sidik di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ratna Sarumpaet Mengaku Berbohong
Laporan ini dibuat setelah Ratna Sarumpaet mengakui telah berbohong atau membuat hoaks bahwa wajahnya babak belur bukan karena dianiaya, melainkan operasi plastik. Dia meminta maaf pada capres Prabowo Subianto karena telah berbohong.
"Saya memohon maaf kepada Pak Prabowo Subianto yang kemarin tulus membela kebohongan yang saya buat," kata Ratna di rumahnya, kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu, 3 Oktober 2018.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement