Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta, mengenai bantuan pemprov yang mensponsori aktivis Ratna Sarumpaet ke Chile tak lagi difokuskan. Selain sudah dijelaskan, ada hal yang lebih penting, yaitu musibah gempa dan tsunami Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Ratna Sarumpaet ditangkap dan dicekal saat berusaha meninggalkan Indonesia menuju Chile dalam acara "The 11th Women Playwrights International Conference 2018".
Baca Juga
"Ini problemnya bukan (pembiayaan) di seninya, tapi cekalnya," kata Anies usai menghadiri HUT TNI ke-73 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/10/2018).
Advertisement
Mantan Mendikbud ini mengimbau, agar kiranya pemberitaan bisa berfokus ke hal lebih besar, seperti bencana gempa dan tsunami di Donggala, Palu, dan Sulteng.
"Jadi kita fokus sama yang penting sajalah, Palu itu lebih penting diurusi," tegas dia.
Anies menjelaskan, tak ada yang salah dalam pembiayaan kegiatan seniman berprestasi oleh Pemprov DKI. Ratna Sarumpaet bukan satu-satunya orang yang dibiayai untuk tampil di kancah internasional oleh Pemprov DKI.
"Kita dukung, saya malah ingin seniman kita itu menjadi seniman tampil di dunia, saat ini Pemprov DKI juga tengah membiayai seniman lain, yakni Frengky Raden di Korea Selatan dalam bidang seni etnomusikologi. Juga ada sebelumnya, beberapa bulan lalu mengirimkan anak Indonesia ikut pelatihan teater di Broadway dibiayai, teater anak-anak berangkat ke Kazakhtan, dibiayai Pemprov," Anies memungkasi.
Â
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Uang Tunai
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro, menyatakan, Ratna Sarumpaet menerima uang sponsor menghadiri konferensi internasional di Chile secara tunai. Total dana yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 70 juta.
"Yang jelas dia dikasih uang cash. Disparbud menolong pendaftaran di sana, kita konfirmasiin kapan harus ke sana," kata Asiantoro saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Dia menjelaskan, besar biaya yang diterima Ratna Sarumpaet berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1066 Tahun 2018 tentang ada standar biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
Kepgub tersebut ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 18 Juli 2018.
"Per hari sudah ada ketentuannya di DKI ke negara mana, tergantung negaranya, uang tiket juga tergantung itu," ucapnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement