Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya resmi menahan Ratna Sarumpaet terkait kasus hoaks. Di sela pemeriksaan oleh polisi, Ratna sempat keluar dari ruang pemeriksaannya sekitar pukul 00.17 WIB dini hari tadi.
Berdasarkan pantuan, Sabtu (6/10/2018) di Polda Metro, Ratna Sarumpaet keluar menggunakan pakaian oranye. Dia sempat dibawa menuju Bidokkes Polda Metro Jaya untuk diperiksa kesehatannya sebelum di tempatkan di rumah tahanan.
Aktivis perempuan itu terlihatlemas. Kerudung abu-abu masih melekat digunakannya. Meski demikian, Ratna menyadari ini adalah resiko yang dilakukannya.
Advertisement
"Enggak apa-apa. Ini sudah risiko (ditahan pihak Kepolisian)," ucap Ratna di lokasi.
Ratna masih enggan membeberkan kasus yang menjeratnya. Menurut Ratna, dia belum siap untuk menjelaskan hal tersebut semuanya.
"Saya enggak siap," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Ratna Sarumpaet akan ditahan 20 hari ke depan.
Operasi Plastik
Selain memeriksa Ratna, polisi juga melakukan penggeledahan. Dalam pemeriksaan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti, yang diduga digunakan untuk menjerat Ratna Sarumpaet.
Ratna yang dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang hukum pidana dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE itu, diawali dengan ulahnya yang diduga telah menyebarkan kebohongan dan telah diakuinya, perihal pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu.
Setelah diselidiki polisi, rupanya di tanggal itu Ratna tengah menjalani operasi plastik di rumah sakit kawasan Jakarta. Kabar bohong itu, sempat disampaikan banyak pihak, khususnya kubu pasangan calon nomor urut 02 Prabowo dan Sandiaga.
Â
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement