Sukses

Migrant Care Minta Buruh di Luar Negeri Dimudahkan Memilih di Pemilu 2019

Menurut Migrant Care, banyak buruh yang tidak berani mendaftarkan diri sebagai DPT karena khawatir akan ditangkap karena tidak memiliki dokumen sah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah berharap, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan pemerintah tidak menyerah dalam mengakomodasi suara buruh dalam Pemilu 2019 agar bisa masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

Menurutnya, banyak buruh di luar negeri yang tidak berani mendaftarkan diri sebagai DPT karena khawatir akan ditangkap karena tidak memiliki dokumen sah.

"Misalnya seperti di Malaysia, kan punya potensi mereka yang datang ke KBRI misalnya nanti ada ancaman untuk razia dan sebagainya," kata Anis di Bawaslu, Jakarta, Minggu (7/10/2018).

"Itu juga perlu diperhatikan sehingga menurut saya mesti ada perlakuan yang memudahkan bagi mereka yang tidak berdokumen, tetapi bisa tetap terdaftar dan punya akses untuk memilih," ia melanjutkan.

Anis mengatakan, sosialisasi agar menjadi DPT dapat dilakukan dengan menggunakan media sosial, seperti lewat Facebook dan WhatsApp.

"Teman-teman buruh migran itu kan juga banyak yang tidak punya hari libur, tidak punya akses keluar, tapi mereka punya media sosial. Makanya kita mendorong itu yang dijangkau kepada mereka," Anies menandaskan.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

2 dari 2 halaman

DPT Luar Negeri

Ketua Kelompok Kerja Pemilu Luar Negeri Wajid Fauzi mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di luar negeri akan terus diperbarui. Dia menyebut saat ini terdapat 2.025.344 DPT.

"Itu data kita per tanggal 16 September, setelah itu, saat ini detik-detik ini masih diperbaiki," kata Wajid di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (7/10/2018).

Dia menjelaskan, data DPT pada 15 September 2018 berjumlah 2.049.791 dan dilakukan perbaikan. Ternyata ditemukan adanya data ganda pemilih. Karena hal itu, Wajid menyatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan kembali pada 15 Oktober 2018.

"Pokja meminta mereka melaporkan, jadi bukan berarti tanggal 15 Oktober itu batas akhir. Satu bulan setelah dapat di KPU, kita minta mereka melaporkan yang terjadi, sebagai gambaran teman-teman itu data migran di luar negeri," papar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: