Liputan6.com, Jakarta Indonesia menjadi tuan rumah International Monetary Fund (IMF) - World Bank Group Annual Meetings 2018 yang digelar pada 8-14 Oktober di Nusa Dua, Bali. Annual meetings ini dihadiri oleh delegasi dari 189 negara anggota IMF. Perhelatan akbar ini dapat menjadi ajang diskusi dan membuka peluang untuk investor untuk turut serta dalam pembangunan infrastruktur transportasi yang merata di seluruh wilayah di Indonesia.
Seperti diketahui bersama, pembangunan sektor transportasi berkelanjutan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak dapat dijadikan satu-satunya sumber dana untuk melakukan pembangunan. Oleh karena itu, keterlibatan BUMN, BUMD, maupun swasta diperlukan untuk turut berpartisipasi membiayai pembangunan tersebut. Pembangunan infrastruktur transportasi penting dilakukan guna mewujudkan konektivitas nasional.
“Kita ingin swasta masuk, tapi bukan berarti kita akan menjual aset-aset. Tidak begitu. Kita akan pilah-pilah. Yang terpenting adalah fungsi-fungsi transportasi tetap berjalan baik. Satu sisi pemerintah masih tetap dapat melayani masyarakat. Swasta juga mendapatkan ruang untuk berusaha dan mendapatkan keuntungan,” tutur Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Advertisement
Dengan keterlibatan BUMN, BUMD, maupun swasta, pemerintah dapat menggunakan anggarannya untuk membangun akses transportasi di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang lebih membutuhkan. Kerja sama ini sekaligus dapat membuat pembangunan infrastruktur transportasi dapat segera terlaksana dengan lebih baik dan cepat selesai.
Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha
Kerja sama ini dapat dilakukan dengan berbagai skema, salah satunya adalah skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). KBPU adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh penanggung jawab proyek kerja sama, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko antara para pihak.
Skema KPBU ini memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun nasional dan meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat. Skema ini juga memungkinkan swasta untuk terlibat membiayai proyek pemerintah dengan cara yang transparan. Bukan hanya itu, dengan skema ini aset akan tetap dimiliki Negara setelah selang waktu 30 tahun atau sesuai dengan perjanjian kontrak kerja sama.
Ada beberapa proyek kerja sama KPBU yang potensial dan menjadi pilot project untuk direalisasikan :
1. Rencana Pembangunan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.
2. Rencana Pengembangan Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad
3. Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Komodo Labuan Bajo
4. Pembangunan jalur kereta api di Makassar Pare-Pare
5. Pembangunan Pelabuhan Bau - Bau dan Anggrek
Selain mekanisme KPBU, adapula skema kerja sama lainnya yaitu kerja sama pemanfaatan (KSP).
Melalui perhelatan International Monetary Fund (IMF) - World Bank Group Annual Meetings 2018, Kementerian Perhubungan tentunya dapat mensosialisasikan perkembangan pembangunan dan peluang investasi transportasi di Indonesia kepada dunia internasional, sekaligus menyampaikan skema kerja sama yang dapat dilakukan untuk semakin memajukan pembangunan transportasi di Indonesia.
(*)