Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Minggu (7/10/2018), tempat Ratna Sarumpaet ditahan. Sebelumnya, beredar kabar Ratna Sarumpaet melakukan "kicauan" di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penggeledahan itu tak terkait dengan kicauan tersebut. Namun, penggeledahan rutin dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Operasi di dalam sel biasa. Enggak masalah itu. Jangan sampai nanti ada sajam (senjata tajam), HP, kan enggak boleh. Itu wajar. SOP-nya kan begitu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (9/10/2018).
Advertisement
Terkait isi cuitan, Argo membantahnya. Namun, Argo mengiyakan tempat Ratna ikut diperiksa.
"Itu bukan hanya Bu Ratna saja. Kemaren semua sudah kami lakukan juga. Tidak boleh bawa sajam, HP tidak boleh," beber Argo.
Â
Â
Â
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Tak Ada Barang Mencurigakan
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menambahkan, kalau penggeledahan itu merupakan SOP. Atas penggeledahan itu, polisi tak menemukan barang yang dilarang.
"Iya, itu SOP dan enggak ada barang-barang mencurigakan," kata Barnabas.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement