Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi di Kota Malang, Jawa Timur. Yakni, Pendopo Bupati Malang, kantor dan kediaman pihak swasta, serta kediaman PNS.
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen terkait perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (9/10/2018).
Baca Juga
Dia mengatakan, lembaga antirasuah belum bisa membeberkan lebih detail terkait penggeledahan tersebut. Menurut dia, sejumlah tim penindakan masih melakukan rangkaian kegiatan di Malang.
Advertisement
"Informasi resmi tentang penyidikannya belum bisa kami sampaikan saat ini, karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan tersebut," kata Febri.
Terkait dengan pengakuan Bupati Malang Rendra Kresno yang menyatakan sudah dijadikan tersangka oleh KPK, Febri belum mau memberikan pernyataan lebih jauh.
"Sebelum informasi resmi disampaikan KPK dalam konferensi pers, maka tentu saya belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tentang pihak-pihak yang jadi tersangka yang beredar tersebut," kata Febri.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Imbau Bersikap Kooperatif
Febri hanya meminta kepada pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus yang masih abu-abu ini untuk bersikap kooperatif.
"Kami imbau agar pihak-pihak terkait di Malang dapat bersikap koperatif dan jika ada informasi dapat menyampaikan pada KPK," kata Febri.
Â
Â
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Advertisement