Liputan6.com, Jakarta: Banjir rob atau banjir akibat masuknya air laut ke area permukiman warga terus menjadi pemandangan setiap tahunnya di Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. Siklus lima tahunan rob yang terjadi pada 2002 dan 2007, kini telah menjadi pelajaran berharga warga Muara Angke untuk berjaga-jaga menghadapi rob.
Seperti kesiapan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang. Dibangun 1979, PLTU Muara Karang pada awalnya terletak satu setengah meter di atas permukaan laut. Tapi saat ini, letaknya justru sudah sebaliknya. Yakni, sudah berada antara satu setengah hingga dua meter di bawah permukaan air laut. Tiap tahunnya permukaan tanah PLTU Muara Karang turun antara lima hingga 10 sentimeter.
Menurut Bambang Satrio, Hubungan Masyarakat PLTU Muara Karang, sebagai tindakan pencegah rob, peninggian tanggul jadi prioritas. "Melakukan peninggian tanggul, melakukan perbaikan tanggul-tanggul yang ada, dan melakukan evaluasi," ujar Bambang.
Salah satu penyebab menurunnya permukaan tanah adalah karena penggunaan air tanah yang berlebihan, khususnya di kawasan Pluit dan sekitarnya. Pihak PLTU Muara Karang berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur penggunaan air tanah dengan lebih ketat lagi, baik untuk kawasan perumahan maupun industri.(ANS)
Seperti kesiapan di Pembangkit Listrik Tenaga Uap Muara Karang. Dibangun 1979, PLTU Muara Karang pada awalnya terletak satu setengah meter di atas permukaan laut. Tapi saat ini, letaknya justru sudah sebaliknya. Yakni, sudah berada antara satu setengah hingga dua meter di bawah permukaan air laut. Tiap tahunnya permukaan tanah PLTU Muara Karang turun antara lima hingga 10 sentimeter.
Menurut Bambang Satrio, Hubungan Masyarakat PLTU Muara Karang, sebagai tindakan pencegah rob, peninggian tanggul jadi prioritas. "Melakukan peninggian tanggul, melakukan perbaikan tanggul-tanggul yang ada, dan melakukan evaluasi," ujar Bambang.
Salah satu penyebab menurunnya permukaan tanah adalah karena penggunaan air tanah yang berlebihan, khususnya di kawasan Pluit dan sekitarnya. Pihak PLTU Muara Karang berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur penggunaan air tanah dengan lebih ketat lagi, baik untuk kawasan perumahan maupun industri.(ANS)
111208bbanjir-rob.mp4