Sukses

Kampus Al Azhar Berhentikan Dua Mahasiswanya

Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UIA) Ahmad Yoga Fudholi berbuntut panjang. Pihak universitas memberhentikan dua oknum mahasiswanya yang diduga pelaku pengeroyokan.

Liputan6.com, Jakarta: Kasus tewasnya mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia (UIA) Ahmad Yoga Fudholi berbuntut panjang. Pihak universitas memberhentikan dua oknum mahasiswanya yang diduga pelaku pengeroyokan. Langkah itu diambil sebagai efek jera kepada mahasiswa secara umum dan kepada pelaku secara khususnya.

"Pimpinan Universitas Al Azhar Indonesia memberhentikan secara tidak hormat dan permanen saudara DR dan EZ sebagai mahasiswa. Atas konsekuensi status mereka sebagai pelaku yang dikeluarkan oleh pihak Polres Jakarta Selatan dan melanggar aturan berlaku UAI sesuai dengan SK Rektor No.69/SK/R/UAI/I/2006," ujar Wakil Rektor Dibidang Kemahasiswaan UAI, Ahmad Lubis, saat jumpa pers  di kampusnya, Jakarta, Kamis (8/12).

Menurut Ahmad Lubis, pihak kampus juga akan memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukan pembiaran saat terjadi pemukulan. "Berikan sanksi seadil-adilnya, mulai diberhentikan sementara sampai pemecatan dengan tidak hormat," tegasnya.

Selain itu, pihak kampus pun mendukung dan mendesak Polres Jaksel untuk mengusut tuntas kekerasan tersebut. Hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

Seperti diketahui mahasiswa UIA Fakultas Teknik Informatika tewas dikeroyok dua mahasiswa lainnya di lapangan sepak bola Al-Azhar, Kebayoran Baru, Selasa (6/12) malam. Pemicunya, korban dituduh mencuri helm sepeda motor yang diparkir di area kampus. Atas insiden itu polisi menangkap kedua pengeroyok dan menetapkannya sebagai tersangka.(MEL)
    Video Terkini