Fokus, Medan - Tersangka SH merupakan kurir narkoba yang diciduk petugas Ditnarkoba Polda Sumut dari sebuah loket bus jurusan Labuhanbatu-Medan. SH langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Sumut sesaat setelah tiba di terminal pemberhentian bus yang ditumpanginya.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (12/10/2018), hasil pemeriksaan awal, SH mengaku merupakan bagian dari sindikat jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dia disuruh oleh seorang bandar narkoba di Malaysia membawa sabu dari negeri jiran tersebut.
Baca Juga
SH memanfaatkan jalur tikus di sepanjang perairan Selat Malaka kemudian lolos masuk ke Sumatera Utara melalui dermaga-dermaga liar.
Advertisement
Tiba di Labuhanbatu, SH kemudian menumpang bus untuk mengantarkan sabu pesanan sang bandar yang akan diedarkan di Medan. Rencananya di Medan barang haram ini diserahkan kepada seseorang yang juga bagian dari sindikat bandar dan pengedar.
Identitas calon penerima sabu ini telah dijadikan target oleh polisi.
"Rencana barang ini akan dibawa ke Medan, dan anggota membututi tersangka. Di sebuah rumah makan, anggota menangkap pelaku dengan barang bukti 12kg sabu," kata Kasubdit III Ditnarkoba Polda Sumut AKB Catur Sungkowo.
SH telah beberapa kali menjual jasa sebagai kurir narkoba. Dia mengaku tergiur dengan bayaran yang bisa mencapai belasan juta rupiah jika berhasil menjadi transporter sabu antaranggota jaringan. (Rio Audhitama Sihombing)