Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sembilan saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresno. Pemeriksaan dilakukan usai penyidik menggeledah 26 lokasi di Kabupaten Malang.
"Hari ini, setelah KPK lakukan penggeledahan di 26 lokasi sejak Senin (8/10), penyidik mulai mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Malang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/10/2018).
Sembilan orang tersebut yakni Sekretaris BLH Sampurno, Mantan Kepala BLH Tridiyah M, Kasubag Keuangan BLH Dwi July, Bendahara BLH Sophia L, pihak swasta bernama Riki H, pihak BPKAD Thory S, M Imron, Priyatmoko, serta Cipto Wiyono.
Advertisement
"Kami ingatkan agar saksi-saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan secara benar dan seluas-luasnya yang diketahui," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Untuk suap, KPK menjerat Rendra beserta pihak swasta bernama Ali Murtopo. Rendra diduga menerima suap dari Ali Murtopo sebesar Rp 3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Utang Dana Kampanye
Uang yang diterima Rendra dari Ali itu diduga akan digunakan untuk pembayaran utang dana kampanye yang dikeluarkan untuk pemenangan Rendra saat maju menjadi Bupati Malang periode 2010-2015.
Sementara dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rendra dijerat bersama dengan pihak swasta bernama Eryk Armando Talla. Keduanya diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar terkait beberapa proyek di Pemkab Malang.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Advertisement