Sukses

Polda Metro: Kelalaian Dominasi Kecelakaan 44 Transjakarta di 2018

Kecelakaan bus Transjakarta tersebar di 11 koridor rute perjalanan.

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat terjadi 44 kali kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus Tranjakarta sepanjang tahun ini. Kasubdit Penegakkan Hukum dan Pembinaan Ditlantas PMJ, AKBP Budianto menyebutkan insiden-insiden tersebut tersebar di 11 koridor rute perjalanan.

Kelalaian dan kurangnya konsentrasi sopir, menurut dia, menjadi penyebab dominan kecelakaan Bus Transjakarta.

"Kecelakaan banyak disebabkan oleh human error pengemudi Bus Transjakarta. Selain itu kami akan tindak tegas pelanggar yang menyerobot perlintasan busway," saat dikonfirmasi, Jumat (12/10/2018).

Seperti dilansir Jawapos.com, Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menjelaskan, kecelakaan yang marak terjadi disebabkan banyak faktor. Di antaranya, minimnya rambu dan marka jalan dan kelalaian dari sopir bus way.

Selain itu, tidak sedikit kecelakaan disebabkan karena orang atau pengendara lain yang menyerobot perlintasan bus Transjakarta. Hal itu membuat sopir oleng dan banting setir mendadak.

"Harus lihat case by case kecelakaannya. Supaya bisa lebih jelas," ujarnya.

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

2 dari 2 halaman

Berikan Penalti

Mengantisipasi maraknya kecalakaan Bus Transjakarta, Budi pun terus akan memberikan penalti setiap pelanggaran kepada sopir. Mereka memberikan sanksi, hingga yang terberat berupa pemecatan.

"Bila kelalaiannya sangat jelas terbukti sopir bisa dipecat atau denda dalam jumlah besar," tegasnya.

Akibatnya, deretan kecelakaan itu, PT Transjakarta ditaksir mengalami kerugian Rp 121 juta. Tak hanya itu, sebanyak 59 orang penumpang menjadi korban kecelakaan, 6 di antaranya meninggal dunia.

Baca Artikel Jawapos.com lain di sini