Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah yang juga Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin menargetkan 100 persen produk di Indonesia bersertifikat halal.
"Sesudah 2019, halal akan menjadi mandatori karena itu 80-100 persen akan bersertifikat halal," kata Ma'ruf saat menutup Jogja Halal Fest di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Minggu, 14 Oktober 2018.Â
Menurut Ma'ruf Amin, saat ini produk yang telah bersertifikat halal di Indonesia masih rendah, yakni mencapai 15-20 persen. Untuk menggenjot produk bersertifikat halal itu, menurut dia, setelah 2019 sertifikat halal akan menjadi wajib.
Advertisement
"Alhamdulillah Indonesia sudah punya Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal. Karena itu, halal yang tadinya di Indonesia merupakan kesukarelaan, maka sesudah 2019 ini halal menjadi mandatori, sehingga sertifikat halal menjadi wajib," kata Ma'ruf seperti dilansir dari Antara.Â
Ma'ruf mengatakan saat ini sistem halal tidak hanya ada di Indonesia, tetapi juga sudah menjadi isu global. Halal telah menjadi arena dan wilayah bisnis yang menyebar di berbagai belahan dunia.
"Saya selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meresmikan "Sincung Halal For Taiwan. Saya juga berkunjung ke Korea karena Korea ini mengembangkan halal, namanya Naminara Island (Pulau di Korea Selatan yang menyajikan wisata halal)," kata dia.
Oleh sebab itu, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, menurut dia, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan dan menyebarluaskan produk halal dibandingkan negara lain.
Meski demikian, menurut Ma'ruf Amin, penerapan sistem halal di Indonesia perlu diapresiasi karena sistem halal bukan hanya terpaku pada produk makanan saja, melainkan telah berkembang dengan munculnya fashion halal.
Sistem Ekonomi Ganda
Ekonomi di Indonesia, kata dia, juga telah menganut sistem ekonomi ganda, yakni ekonomi syariah dan ekonomi konvensional. Mulai dari sistem keuangan, perbankan, asuransi, hingga pasar modal juga menerapkan sistem syariah dan konvensional.
"Bahkan sistem ini sudah ada undang-undangnya, mulai dari UU Perbankan Syariah, UU Surat Berharga Syariah, UU Asuransi Syariah, dan Pasar Modal Syariah," kata Ma'ruf.
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf mengapresiasi penyelenggaraan Jogja Halal Fest yang digelar oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang dinilai efektif mendorong penyebarluasan produk halal di Indonesia.
Jogja Halal Fest yang berlangsung 11-14 Oktober di JEC diikuti sebanyak 217 stand yang terdiri dari kuliner, fashion, lembaga keuangan syariah bank dan nonbank, lembaga pemerintah, lembaga pendidikan, lembaga sosial, rumah sakit syariah, hotel syariah, properti syariah, serta travel syariah.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Â
Advertisement