Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf dan Wadir Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Nurhandono memantau langsung sosialisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Simulasi ini berlaku dari tanggal 1 hingga 31 Oktober 2018. Sementara penindakannya sendiri akan berlangsung pada November 2018.
Yusuf dan Nurhandono memantau langsung di bundaran Patung Kuda. Setelah itu, mereka menuju ke persimpangan Sarinah-Thamrin. Di mana Yusuf dan Nurhandono membagi-bagikan brosur kepada pengendara. Mereka juga membentangkan spanduk saat lampu merah menyala.
"Selamat pagi, Pak, kita sedang melakukan sosialisasi ETLE, ini brosur agar Bapak tahu perihal sistem ETLE nanti, mohon diterima," kata Yusuf kepada seorang pengemudi roda dua, di Persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).
Advertisement
Dalam simulasi ini, ternyata banyak pengendara yang belum mengetahui ETLE. Khususnya bagi para pengendara ojek online.
"Saya belum tahu, tapi kalau bagus ya saya dukung," ujar pengendara Gojek, Bimo, saat ditemui merdeka.com di lokasi.
"Tau, tapi nggak tau kaya gimana-gimananya. Kalau langgar itu gimana saya belum tau. Kan kalau bukan (ETLE) kan sidang dipersidangan, ini nggak tau gimana," kata pengendara Gojek lainnya, Herman.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pasang CCTV
Sebelumnya, mulai Oktober nanti hati-hati bagi pengendara yang melintas Jalan Sudirman-MH Thamrin. Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memasang satu unit CCTV dalam penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE).
"Enggak ditindak jadi cuma diberikan peringatan itu, enggak di blokir STNK-nya, enggak dikirim surat tilang enggak, cuma dikirim peringatan aja namanya sosialisasi kan enggak boleh ditindak," kata Yusuf.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Advertisement