Liputan6.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani mangkir dalam pemeriksaan sebagai pelapor terkait dugaan fitnah dan penyebaran informasi bohong di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus tersebut terkait tersangka Sam Aliano yang menuding Nikita telah meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar terhadap dirinya.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Aulia Fahmi mengatakan, ketidakhadiran kliennya ke Polres Metro Jakarta dikarenakan sakit. Oleh karena itulah, ia tak dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Jadi hari ini harusnya ada pemeriksaan terhadap Nikita terkit dengan laporanya Sam Aliano mengenai dugaan penyebaran berita bohong. Tadi pada saat saya dalam perjalanan ke Polres, Nikita mengabarkan kondisinya lagi sakit dan sekarang berada di rumah sakit. Maka itu saya tetap bertemu dengan penyidik menyampaikan mmeminta dijadwalkan ulang," kata Aulia di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Advertisement
Namun, Aulia tak mengetahui sakit apa yang sedang diderita oleh Nikita Mirzani dan belum tahu kliennya dirawat di rumah sakit mana.
"Kalau sakitnya apa kita belum tahu. Cuma tadi ngabarin dia lagi sakit sedang kerumah sakit mendadak. Enggak dikabarin juga di rumah sakit mana, cuma tadi katanya di daerah Brawijaya, belum tahu namanya," ujarnya.
Nantinya, Nikita akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kasusnya tersebut.
"Ini pemanggilan pertama. Rencananya penjadwalan ulang hari Rabu tanggal 24 minggu depan," ucap Aulia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Kenal Sam Aliano
Dalam kasus ini, Aulia menjelaskan, Nikita merasa tak pernah meminta uang terhadap Sam Aliano setelah Sam ditetapkan sebagai tersangka. Ia mengaku memang kliennya itu tak pernah ada pertemuan, percakapan dan tak mengenal Sam Aliano sama sekali.
"Ada saat Sam Aliano di tetapkan tersangka terkait dengan kasus pertama kasus penyebaran twit palsu Sam Aliano tidak terima dengan tersangka, kan lucu. Yang netapkan tersangka bukan kita tapi dari polisi berdasarkan bukti saksi, fakta semua ditetapkan jadi tersangka," jelasnya.
"Kemudian seakan menyerang balik Nikita, menuduh Nikita minta uang Rp 5 miliar untuk uang tebusan tersangka. Padahal dari Nikita kita sebagai kuasa hukum belum pernah gitu," tandas Aulia.
Reporter: Nur Habibie
Advertisement