Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus tersebarnya kebohongan Ratna Sarumpaet. Penyidik telah melayangkan surat pemanggilan pada Jumat 12 Oktober lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dahnil pada pukul 13.00 WIB terkait kasus Ratna Sarumpaet.
"Rencananya, kita agendakan untuk besok (Selasa). Kita mintai keterangan berkaitan dengan saksi dan untuk tersangka RS," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin 15Â Oktober 2018.
Advertisement
Menurut dia, pemeriksaan itu soal pertemuan yang terjadi antara beberapa tokoh perihal kebohongan Ratna Sarumpaet. Sehingga, penyidik membutuhkan keterangan Dahnil.
"Kan ada pertemuan itu, kita tanya lah. Kebenaran itu, apa yang dibicarakan di situ," ujar Argo.
Â
Telah Periksa Wakil Ketua Pemenangan Prabowo
Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Nanik diperiksa penyidik sebagai saksi.
Kedatangan Nanik luput dari awak media. Kata Argo, Nanik sudah hadir dan tengah diperiksa oleh penyidik.
Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang akan ditujukan penyidik kepada Nanik. Terutama perihal pertemuan Nanik dan aktivis Ratna Sarumpaet.
"Materi soal kegiatan pertemuan yang terjadi antara Nanik dan RS. Kita kroscek keterangan dia, intinya itu," kata Argo.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement