Liputan6.com, Jakarta MoU forum bilateral Joint Indonesia-Malaysia Committee (JIM) on Demarcation and Survey of International Boundary telah selesai ditandatangani oleh delegasi kedua negara di Bandung, pada Rabu (10/10/2018). Dalam MoU tersebut berisi kesepakatan antara Indonesia dan Malaysia terkait 2 Outstanding Boundary Problems (OBP) untuk tidak lagi menjadi OBP.
Menurut Hadi Prabowo selaku Ketua Delegasi Indonesia, hal tersebut adalah wujud komitmen antara Indonesia dan Malaysia.
“Hasil kesepakatan hari ini merupakan wujud komitmen antara Indonesia dan Malaysia demi masa depan kawasan yang lebih baik,” kata Hadi.
Advertisement
Wujud komitmen tersebut ditunjukkan oleh kedua negara dengan sepakat selangkah demi selangkah menyelesaikan sisa dari OBP.
“Selangkah demi selangkah kita selesaikan sisa OBP yang ada. Kita hilangkan ego masing – masing dan fokus untuk mewujudkan solusi terbaik dari kedua negara,” ungkap Hadi.
Jika melihat dari perjalanan negosiasi yang begitu panjang, kedua negara sama sekali tidak menunjukkan sikap egonya masing – masing. Pembahasan yang alot bukan alasan untuk menghentikan negosiasi, namun hal itu justru dapat memperkuat hubungan diplomatik kedua negara ini untuk saling melengkapi kekurangan masing – masing dan mencari solusi terbaik.
Sidang ke 42 yang telah berjalan dan berakhir manis tersebut, tentunya dapat membuka kisah baru bagi hubungan diplomatik kedua negara dan memberikan harapan baru bagi warga masyarakat di perbatasan.
Jika melihat dari aspek kemanfaatan untuk warga masyarakat di perbatasan, Hadi kemudian menegaskan bahwa kesepakatan yang tertuang dalam MoU tersebut tentunya sangat penting terhadap kemajuan kedua negara di Perbatasan.
“Pemerintah kini dapat memberikan kepastian hukum kepada semua masyarakat yang ada di kawasan perbatasan. Itu tentunya sangat membahagiakan bagi bangsa Indonesia,” jelas Hadi.
Penegasan Hadi tersebut tentunya sejalan dengan poin ketiga nawacita Pemerintah Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla yaitu Membangun Indonesia dari Pinggiran.
(*)