Sukses

KPK Telisik Aset Milik Bupati Nonaktif Lampung Selatan

Febri mengatakan, diduga uang suap yang diterima Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aset milik Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan (ZH). Total 10 orang diperiksa penyidik sebagai saksi untuk mendalami penerimaan suap adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan.

"Penyidik masih terus mengembangkan dan mendalami terkait aliran dana suap kepada tersangka ZH," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018).

Febri mengatakan, diduga uang suap yang diterima Zainudin digunakan untuk kepentingan pribadinya. Penyidik KPK pun tengah menelisik asal usul harta kekayaan Zainudin.

"Penyidik juga terus mendalami terkait aset milik ZH yang diperoleh dalam kapasitas sebagai Bupati Lampung Selatan untuk kepentingan pengembangan perkara ini," kata Febri.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Mereka adalah Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi LampungAgus Bhakti Nugraha, dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan.

2 dari 2 halaman

Terima Fee

Zainudin diduga menerima fee proyek sebesar 10 hingga 17 persen di Pemkab Lampung. Zainudin juga diduga mengarahkan agar semua pelaksana proyek di Dinas PUPR ditentukan melalui Agus Bhakti.

Zainudin meminta agar Agus berkoordinasi dengan Anjar Asmara mengenai permintaan fee dari kontraktor.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: