Liputan6.com, Jakarta - Aksi kejahatan rupanya tidak selalu terjadi di jalanan. Di depan rumah pun rupanya kejahatan tetap bisa terjadi. Seperti yang dialami Muhamad Iqbal (19). Handphone miliknya raib dirampas orang tidak dikenal bersenjata tajam.
Kejadian itu terjadi Minggu 14 Oktober 2018, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, Iqbal sedang bersantai di depan rumah di Jalan Kembangan Utara RT 008/01 Kembangan Utara, Kembangan Jakarta Barat.
Tiba-tiba datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega berhenti di depan rumah. Kemudian, salah satu pelaku turun dari sepeda motor langsung menodongkan senjata tajam.
Advertisement
"Pelaku berhasil mengambil handphone dan melarikan diri berboncengan bersama temannya," ucap Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan, Rabu (17/10/2018).
Pelarian dua pelaku berlangsung lama. Dua pelaku yang diketahui berinisial AD alias TE (22) dan AA Bin IS (17) berhasil ditangkap di Jalan Pesanggrahan tepatnya depan Ranch Market.
"Kami langsung mengejar pelaku dimana sebelumnya telah mendapat ciri-ciri dan jenis kendaraan yang digunakan," ujar dia.
Kini kedua pelaku dijebloskan di Polsek Kembangan. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.