Sukses

Jokowi: Urusan Pembayaran Utang RS Sampai ke Presiden, Ini Kebangetan

Jokowi mengatakan, menyelesaikan masalah tentang utang BPJS ke rumah sakit tidak sulit. Yang terpenting, sistemnya terbangun dengan benar.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku menyesalkan adanya masalah utang BPJS yang belum dibayarkan ke rumah sakit (RS). Bahkan, ia sampai turun tangan menyelesaikan urusan itu.

"Urusan pembayaran utang RS sampai presiden. Ini kebangetan sebetulnya. Kalau tahun depan masih diulang, kebangetan," kata Jokowi saat membuka Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Jokowi mengatakan, menyelesaikan masalah tentang utang BPJS ke rumah sakit tidak sulit. Yang terpenting, sistemnya terbangun dengan benar.

"Selalu saya tekankan sistem, selalu saya tekankan manajemen. Karena memang itu. Tapi masa setiap tahun harus dicarikan solusi, mestinya sudah rampung lah di Menkes, di Dirut BPJS," ucap Jokowi.

Jokowi mengaku keluhan soal utang BPJS didengarnya langsung dari pihak RS, ketika beberapa kali ia mengunjungi pelayanan di sejumlah RS. Keluhan itu banyak masuk dari direktur RSUD.

2 dari 2 halaman

Diingatkan Utang

Misalnya, saat menengok pelayanan RSUD Nabire, Papua. Jokowi diingatkan utang yang menumpuk hingga puluhan miliar dari BPJS Kesehatan.

"Saya kalau ke daerah pasti belok, saya ingin cek urusan KIS seperti apa, pelaksanaan BPJS seperti apa, urusan komplain seperti apa. Saya tanya langsung, saya dengerin dokter menyampaikan ke kuping saya nyantel di sini, Dirutnya bisik-bisik nyantel di sini. Tapi saya enggak pernah ngajak yang namanya Bu Menkes dan Dirut BPJS, enggak. Nanti dirutnya pada takut," terang Jokowi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS