Sukses

Bertemu JK, Ombudsman Minta Penguatan Kewenangan

Ombudsman mengaku, banyak rekomendasi terkait pengaduan pelayanan publik yang tidak mendapatkan tindak lanjut maksimal, karena keterbatasan kewenangan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima kunjungan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut Rifai menjelaskan membicarakan beberapa hal bersama JK, mulai dari kinerja yang dilakukan selama ini hingga meminta penguatan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

"Ombudsman menyampaikan laporan kinerja, karena kami memang secara rutin menyampaikan laporan kinerja baik itu kepada pemerintah, maupun kepada DPR. Satu hal yang ditegaskan meminta terkait penguatan Ombudsman," kata Rifai usai bertemu JK, Rabu (17/10/2018).

Rifai mengatakan, banyak rekomendasi terkait pengaduan pelayanan publik yang tidak mendapatkan tindak lanjut maksimal. Ombudsman hanya bisa memberi rekomendasi, tanpa ada kewajiban mengikat untuk melaksanakannya.

Karena itu, pihaknya meminta kepada JK agar diberikan penguatan. Permintaan tersebut pun disambut baik oleh JK. Menurut Rifai, JK akan menindaklanjuti permintaan pihaknya untuk bisa memperkuat Ombudsman.

"Bapak Wapres menyambut baik dan mendukung dan beliau akan menindaklanjuti juga termasuk kepada institusi penting, bahwa ombudsman publik tugas dan kewenangannya yang dimiliki UU pelayan publik itu sendiri," papar Rifai.

 

2 dari 2 halaman

Undang JK

Tidak hanya itu, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga mengundang JK untuk menghadiri rapat kerja nasional pada 11 Desember mendatang. 

"Kami mengundang Bapak Wapres terkait dengan rapat kerja nasional yang akan digelar 11 Desember nanti. Dan selanjutnya kami menyampaikan isu-isu yang bersifat strategis, yang perlu jadi perhatian pemerintah. Tentu ada sifatnya yang diperhatikan, ada sifatnya kami memberikan masukan," ungkap Rifai.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â