Sukses

Keluarga Jokowi Disebut di Sidang Bakamla, Ini Kata KPK

Fayakhun tak menjelaskan secara rinci nama-nama keluarga Jokowi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).‎

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pengakuan terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi soal dirinya diperkenalkan kepada Keluarga Jokowi oleh Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi guna melobi Komisi I DPR terkait proyek Bakamla.

Juru Bicara KPK mengatakan Fayakhun memang pernah membuka hal tersebut di penyidikan KPK. Namun, Fayakhun tak menjelaskan secara rinci nama-nama keluarga Jokowi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).‎

"Keterangan Fayakhun tersebut memang disampaikan saat pemeriksaan oleh Penyidik, dituangkan di BAP dan dibuka di sidang tadi. Tapi Fayakhun tak menyampaikan nama orang yang dimaksud "keluarga Jokowi" tersebut dengan alasan tidak ingat," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

Menurut dia, KPK juga tidak bisa mengonfirmasi kesaksian Fayakhun itu kepada pihak lain yang ikut dalam pertemuan itu, yaitu staf ahli Kepala Bakamla Laksamana Madya (Purn) TNI Arie Soedewo dan Ali Fahmi Habsy. Sebab, Ali Fahmi hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kendati begitu, Febri memastikan pihaknya akan melihat secara utuh fakta-fakta persidangan yang masih berjalan, untuk memutuskan pengembangan kasus tersebut.‎‎

"Persidangan masih berjalan, kita belum mengetahui secara persis bagaimana ujung dari penananan perkara ini. Sebaiknya agar pemahamannya utuh, mari kita simak bersama proses persidangan tersebut," kata Febri.‎

2 dari 2 halaman

Perkenalkan Keluarga Jokowi

Sebelumnya, Politikus Golkar itu menjelaskan, awal mula pertemuannya dengan keluarga Jokowi saat Habsyi mendesaknya bertemu di saat dia masih berada di luar kota. Permintaan Habsyi untuk bertemu dikabulkan Fayakhun di Hotel Grand Mahakam.

Dia menjelaskan, setibanya di lokasi tempat bertemu, Habsyi sudah duduk bersama tiga orang yang kemudian dikenalkan Habsyi sebagai keluarga Jokowi.

"Saya duduk kemudian dikenalkan ini Kun kita harus bantu Bakamla untuk menjadi besar karena ada di laut dan kita dibantu kekuasaan untuk itu. Kemudian dikenalkan tiga orang katanya dari keluarga Solo, om nya Pak Jokowi, adik Pak Jokowi, dan paman Pak Jokowi," ujar Fayakhun saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap USD 911.480,00 terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia diduga mengupayakan agar ada penambahan alokasi anggaran untuk Bakamla pada APBN Perubahan tahun 2016.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: