Sukses

Anies Janjikan Rusunawa Bisa Dimiliki Setelah Sewa 20 Tahun

Anies tengah menggodok Pergub yang memungkinkan warga berpenghasilan rendah atau di bawah UMP bisa memiliki rumah rusun sewa (Rusunawa).

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI tengah menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) yang memungkinkan warga berpenghasilan rendah atau di bawah UMP bisa memiliki rumah rusun sewa (Rusunawa).

Hal itu dilakukan Anies Baswedan karena masyarakat berpenghasilan rendah tidak dapat memiliki rumah DP 0 rupiah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan Rp 4-7 juta saja.

"Bagi yang di bawah UMP dengan konsep sewa beli, ada mekanismenya. Sekarang belum ada aturannya, nanti kalau sudah jadi aturan, nanti kita atur. Program ini pun pakai Pergub," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Anies menyebut, sistem sewa-beli bukan hal baru. Dia yakin hal itu dapat terwujud di DKI meski saat ini belum ada aturannya.

"Rent to own itu bukan barang baru, samalah seperti saya cerita DP 0 rupiah tahun lalu ramai betul, (orang bilang) enggak bisa, enggak bisa, (padahal) It's possible. Rent to own itu sederhana kok,” ucap Anies Baswedan.

 

2 dari 2 halaman

Berharap DPRD Mendukung

Mantan Mendikbud itu berharap DPRD mendukung rencana DKI itu, bukan justru menghalangi atau menghentikan dengan alasan rent to own itu melanggar aturan.

"Saya mengharap pada dewan, bantulah rakyat bawah bisa punya rumah, oke? Bantulah, Saya sedanga membantu rakyat supaya punya rumah, jadi kalau lihat ada kemudahan datanglah dengan kemudahan. Katena ini bukan menghentikan ide Anies Baswedan, ini menghentikan rakyat bawah bisa punya rumah. Lain lho," tuturnya.

Program rusunawa ini, lanjut Anies bukanlah program permanen melainkan program awal atau supaya warga bertahan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: