Liputan6.com, Jakarta - Analis Politik Exposit Strategic Arif Susanto menolak usulan Komisi II DPR terkait dana saksi yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Menurut dia, dana saksi harus bersumber dari anggaran partai politik peserta kampanye. Dia meminta agar partai politik tak menjadi benalu untuk negara.
"Partai pokitik tidak seharusnya menjadi benalu yang membebankan kebutuhan-kebutuhan mereka pada negara," ujar Arif di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/10/2018).
Advertisement
Arif mengatakan, jika pembiayaan saksi bersumber dari APBN, secara otomatis negara harus menyediakan anggaran tambahan sekitar Rp 2,5 triliun.
"Tambahan anggaran tampaknya hanya akan meningkatkan inefisiensi dalam pemilu," kata dia.
Lagipula, menurut dia, tambahan dana saksi hanya akan menguntungkan para elite partai politik. Sementara, elite partai politik cenderung tak peduli pada kualitas pemilu.
"Penggelontoran uang negara cenderung menguntungkan elite parpol," kata dia.