Sukses

Peluru Nyasar di DPR, Perbakin Tak Izinkan Senjata Otomatis untuk Olahraga

Ada 25 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi peluru nyasar di Lapangan Tembak Senayan, Jumat (19/10/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut, tersangka peluru nyasar menyalahi aturan penggunaan pistol. Salah satu tersangka, IAW mengubah pistol Glock 17 yang semestinya semi-otomatis menjadi otomatis.

Hal tersebut terungkap dalam 25 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi yang digelar di Lapangan Tembak Senayan, Jumat (19/10/2018).

Setyo membeberkan, pistol Glock 17 merupakan pistol semi otomatis rekoil pendek dengan menggunakan peluru kaliber 9 mm. Oleh tersangka, pistol ini dimodifikasi menjadi otomatis. Sehingga, peluru yang dimuntahkan beruntun.

"Saya menjelaskan sedikit, itu adalah aksesoris yang tidak begitu besar, tapi ubah sistem senjata dari semi jadi auto yang tembakan satu-satu jadi beruntun dalam satu menit bisa berapa peluru," kata Setyo dalam konferensi pers.

Setyo menegaskan, Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) melarang penggunaan senjata otomatis untuk olahraga.

"Apa yang dilakukan oleh tersangka termasuk pelanggaran karena prinsipnya Perbakin nggak izinkan untuk senjata otomatis untuk olahraga," ucap dia.

Jika masih ada yang mencoba-coba melanggar, Setyo mengatakan, itu menjadi tanggung jawab masing-masing penembak. "Jangan dikaitkan ke organisasinya (Perbakin). Ini pertanggungjawaban per-orang," ujar dia.

Sebelumnya, tersangka penembak peluru nyasar ke Gedung DPR/MPR RI, IAW dan RMY mengaku telah menembakkan hampir 300 butir dari total 450 proyektil peluru. Fakta itu terungkap dari hasil pemeriksaan polisi terhadap keduanya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka membeli sembilan kotak amunisi dengan total peluru sebanyak 450 butir.

"Tersangka sudah menembakkan sekitar 290 butir lebih," kata Argo, Jumat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

6 Ruangan Anggota DPR

Sebelumnya, peluru nyasar ditemukan di ruang anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw, anggota DPR dari Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama, dan ruang anggota Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya di lantai 10.

Kemudian peluru nyasar juga ditemukan di ruang anggota DPR F-Demokrat Khatibul Umam Wiranu, sedangkan di ruang politikus PAN Totok Daryanto di lantai 20 terdapat bekas tembakan namun tak ditemukan proyektil, serta ruangan Effendi Simbolon.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian menangkap dua tersangka yakni IAW dan RM yang tercatat Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan diduga terlibat penembakan peluru nyasar pada ruangan anggota DPR RI.