Liputan6.com, Bogor - Polisi terus melakukan penyelidikan pencemaran lingkungan di lokasi peleburan aki bekas di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya pabrik tersebut disegel.Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (20/10/2018), polisi menyegel pabrik karena menurut warga, pembakaran aki bekas masih berlangsung walau ada protes keras dari masyarakat.
Baca Juga
Asap dari pembakaran aki bekas diketahui sangat berbahaya bagi kesehatan.
Advertisement
Pihak Polres Bogor telah memeriksa beberapa saksi dan pengelola peleburan aki bekas. Belum ada tersangka dari kasus pencemaran lingkungan ini.
Polisi juga akan meminta keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan atas bahaya polusi udara. Jika ada korban akibat pencemaran ini, polisi bisa menaikkan status saksi menjadi tersangka. (Muhammad Gustirha Yunas)