Liputan6.com, Bekasi - Polemik sampah antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi belum usai. Setelah melarang truk sampah Jakarta melewati Bekasi, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ancam membatasi volume pengiriman sampah. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (22/10/2018), pembatasan dilakukan jika Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan dana hibah kemitraan. Â
Baca Juga
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan kewajiban dengan membayar biaya kompensasi sebesar Rp 194 miliar. Â
Advertisement
Penyataan Anies pun dibantah mentah-mentah oleh Rahmat Effendi. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta baru memberikan uang kompensasi bagi warga saja. Sementara hibah kemitraan belum diberikan. Â
Terkait dana kompensasi, Pemkot Bekasi akan mengevaluasi dan mengajukan ulang perhitungan dana hibah kemitraan dari semula Rp 2 triliun menjadi sekitar Rp 1 triliun. (Karlina Sintia Dewi)