Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil saksi-saksi kasus Meikarta. Pemeriksaan saksi dan tersangka kasus suap perizinan pembangunan Meikarta akan dimulai pada pekan ini.
"Tadi sudah saya cek ke tim, pemeriksaan tersangka dan saksi akan mulai dilakukan di minggu ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Baca Juga
Dia mengatakan saksi-saksi yang akan dipanggil terkait kasus Meikarta berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak Lippo Group, termasuk CEO Lippo Group James Riady. Namun, dia belum mengatakan secara pasti kapan James Riady akan diperiksa.
Advertisement
"Nanti jika sudah ada jadwal diinformssikan ya," ucap Febri.
Proyek Meikarta adalah proyek milik perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Pada kasus Meikarta ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Â
9 Tersangka
Kesembilan tersangka itu antara lain Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, Billy Sindoro, Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement