Liputan6.com, Jakarta - Pemarkir liar atau Pak Ogah berteriak histeris saat ditangkap petugas Satpol PP. Dia ditangkap karena kepergok tengah mengatur lalu lintas di putaran Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (22/10/2018), Pak Ogah menolak ditangkap karena mengaku disuruh seseorang untuk mengatur lalu lintas kendaraan proyek yang hendak berputar arah.
Mereka mengenakan rompi sukarelawan pengatur lalu lintas atau supeltas. Namun setelah diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukan kartu anggota.
Advertisement
Para Pak Ogah langsung di bawa ke Panti Sosial Cipayung untuk dibina. (Karlina Sintia Dewi)