Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bertemu untuk pembahasan sampah di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Rahmat menyebut masalah sampah ini terjadi akibat adanya kesalahpahaman.
"Beberapa hari ini terjadi miskomunikasi antara Bekasi dan DKI," kata Rahmat di Balai Kota Jakarta, Senin (22/10/2018).
Dia menjelaskan, ternyata pihaknya sudah pernah dihubungi sebelumnya oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut terkait masalah sampah. Namun, hal ini tidak berlanjut karena dia tidak mengetahui nomor yang menghubunginya milik Anies.
Advertisement
Lanjut Rahmat, setelah pertemuan keduanya, nantinya diharapkan dapat mempermudah komunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Karena itulah, tidak ada hal-hal seperti saat ini terjadi kembali.
"Kapan saja saya bisa komunikasi dan kapan saja hal-hal yang berkenaan dengan sinergitas, komunikasi kemitraan maupun kerja sama bisa kita selesaikan," ucapnya.
Sementara itu, Anies menyatakan detail kerja sama mengenai sampah Bantargebang akan dilakukan oleh tim dari Pemprov DKI ataupun Pemkot Bekasi. Nantinya, kedua tim akan melakukan pertemuan pada Kamis, 25 Oktober mendatang.
"Intinya semangat kerja bersama, semangat kerja sama tidak berubah sama sekali, tidak berubah. Justru kita ingin agar pembangunan Jabodetabekjur itu dibangun dalam sebuah semangat integrasi karena perekonomian di wilayah ini terintegrasi," jelas Anies.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sulit Komunikasi
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan, komunikasi dengan gubernur sebelumnya, yakni Joko Widodo atau Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak sesulit ketika kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Padahal menurut dia, teknologi saat ini semakin mudah dan modern, misalnya melalui telepon genggam atau media komunikasi lain.
"Jadi kita merasakan kalau komunikasi dengan mantan dua gubernur itu enggak ada batas, komunikasinya enak. Sekarang kelihatannya tatarannya selalu formal," kata Tri saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (20/10/2018).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berulang kali mengirimkan surat peringatan kepada Pemprov DKI Jakarta. Tetapi, hasilnya nihil tak ada respons. Tri menyebut, dari 41 jenis kewajiban dalam kesepakatan kedua belah pihak, belum terpenuhi.
"Kita bikin surat peringatan, permohonan enggak ada respons, kan jadi susah. Semua itu kan sebenarnya komunikasi, mungkin kalau kita berdua duduk bareng, selesai," ucapnya.
Â
Advertisement