Liputan6.com, Jakarta - Model Fenny Steffy Burase mengakui ada penerimaan uang dari Saiful Bahri, pengusaha sekaligus tim sukses Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, sekitar Rp 500 juta. Uang itu sedianya akan digunakan untuk acara Aceh Marathon.
Hal itu diakui Steffy saat ketua majelis hakim, Made mengonfirmasi keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai segala uang yang masuk ke rekening Steffy dari Saiful.
Wanita yang disebut KPK telah menikah dengan Irwandi itu mengatakan, uang-uang masuk ke rekeningnya dari Saiful lantaran adanya kerja sama penyelenggaraan acara, tidak hanya Aceh Marathon.
Advertisement
"Jumlahnya saya enggak ingat yang mulia, tapi untuk Aceh Marathon kalau enggak salah ratusan, juga hanya di awal yang akhir medali, jersey, ke rekening saya totalnya Rp 413 juta sama Rp 150 juta itu khusus untuk Aceh Marathon," ujar Steffy Burase saat memberikan keterangan sebagai saksi atas Ahmadi, Bupati Bener Meriah sekaligus terdakwa dugaan pemberi suap kepada Irwandi Yusuf, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
Sementara itu, Irwandi juga disebutkan merogoh kocek pribadinya berkisar Rp 500 juta hingga Rp 700 juta untuk penambahan penyelenggaraan Aceh Marathon dengan nilai Rp 13 miliar. Jika dihitung, uang yang diterima Steffy dengan kebutuhan acara masih banyak kekurangan, jaksa kemudian mempertanyakan pendanaan lainnya.
Model asal Manado itu mengatakan, bantuan dana lainnya diberikan Irwandi dan berasal dari teman-teman pria itu. "Dari Pak Gubernur pure Rp 500-700 juta sisanya dari teman-temannya," kata Steffy.
"Siapa teman-temannya?" tanya jaksa.
"Enggak tahu," jawab Steffy.
Ia menjelaskan, teknis pendanaan Aceh Marathon adalah reimburse, sehingga pemerintah Aceh akan mengganti segala biaya yang telah dikeluarkan panitia.
Steffy merupakan panitia Aceh Marathon International yang seharusnya berlangsung di Sabang pada 29 Juli 2018. Uang suap yang diduga diterima Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf dipergunakan untuk kepentingan kegiatan Aceh Marathon 2018.
Steffy Burase juga sudah dicegah bepergian keluar negeri sejak 7 Juli 2018 selama enam bulan. Selain Steffy, tiga orang lain yang dicegah adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menikah Siri
Selain itu, diketahui pada sidang praperadilan yang diajukan Irwandi Yusuf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 17Â Oktober, KPK dalam jawaban praperadilan mengungkapkan bahwa Steffy dan Irwandi telah menikah siri pada 8 Desember 2017 lalu.
Selain Irwandi, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, Hendri Yuzal yang merupakan staf khusus Irwandi Yusuf, dan Teuku Saiful Bahri dari pihak swasta. Ahmadi saat ini sudah menjadi terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Ahmadi didakwa menyuap Gubernur Aceh 2017-2022 Irwandi Yusuf sebesar Rp 1,05 miliar agar menyerahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh untuk menyetujui rekanan yang diusulkan Ahmadi mendapat program yang bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2018 di Bener Meriah.
Ahmadi memberi uang secara bertahap, yaitu Rp120 juta, Rp430 juta, dan Rp500 juta, sehingga seluruhnya berjumlah Rp1,05 miliar kepada Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh melalui Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
DOKA Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar 2 persen dana alokasi umum nasional, yaitu Rp8,029 triliun dan tahap pertama DOKA dikucurkan Rp2,408 triliun.
Untuk Kabupaten Bener Meriah, mendapat porsi DOKA sebesar Rp108,724 miliar, dalam pelaksanaannya sejak 2018 hanya berhak menyampaikan program dan aspirasi kepada Gubernur Aceh.
Â
Reporter:Â Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement