Sukses

Bendera Mirip HTI Dibakar, Ketum GP Ansor: Tindakan Anak-Anak di Luar Protap

Yaqut Cholil Qoumas sebagai pucuk pimpinan di Banser sudah memerintahkan para kader dan anggota untuk melaporkan ke aparat bila menemui adanya atribut atau simbol HTI di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyayangkan aksi pembakaran bendera mirip HTI yang terjadi di tengah peringatan Hari Santri di Garut oleh anggotanya. Dia menyebut aksi tersebut merupakan vandalis.

"Tentu kami menyayangkan. Apa yang dilakukan anak-anak itu tidak sesuai dengan protap yang diinstruksikan," kata Yaqut saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (23/10/2018).

Yaqut menjelaskan, dirinya sebagai pucuk pimpinan di Banser sudah memerintahkan para kader dan anggota untuk melaporkan ke aparat bila menemui adanya atribut atau simbol HTI di lapangan.

"Protapnya difoto dan laporkan ke aparat. Sudah saya perintahkan seperti itu sejak HTI resmi dibubarkan dan teman-teman ini bertindak di luar protap," kata Yaqut.

"Tetapi bahwa apa yang dilakukan teman-teman ini menyalahi aturan, ya mereka melanggar," Yaqut menambahkan.

 

2 dari 3 halaman

Tidak Perlu Dibesar-Besarkan

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi atas tersebarnya video mirip Banser yang membakar bendera mirip lambang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Tidak perlu dibesar-besarkan dan dijadikan polemik karena hal tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memicu gesekan," kata Zainut di Jakarta, Senin (22/10/2018) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan, apalagi ditanggapi secara emosional dengan menggunakan kata-kata kasar, seperti melaknat, mengatakan biadab, dan menuduh seperti PKI.

Bagi Banser dan semua pihak, Zainut meminta untuk berhati-hati dan tidak gegabah melakukan tindakan yang dapat memancing emosi umat Islam.

Tindakan pembakaran bendera dan respons berlebihan, kata dia, dapat menimbulkan ketersinggungan kelompok yang dapat memicu konflik internal umat beragama.

 

3 dari 3 halaman

Proses Hukum

Mabes Polri memastikan pihaknya memproses hukum kasus pembakaran bendera mirip organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat yang viral. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gesekan antarkelompok.

"Kita tindak secara hukum agar dapat menenangkan atau menetralkan situasi kondusif secara umum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Kepolisian, kata Dedi, telah memeriksa dan mengamankan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Selain itu, kepolisian juga menurunkan atau men-take down video pembakaran berita yang viral di media sosial.

Berdasarkan catatan kepolisian, insiden pembakaran bendera mirip HTI itu dilakukan oleh oknum anggota Banser saat peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin 22 Oktober 2018 sekira pukul 09.30 WIB.

Acara tersebut diikuti oleh sekitar 4.000 santri dari wilayah Garut Utara. Insiden pembakaran itu sempat direkam dan videonya viral beberapa jam pasca-kejadian hingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Kepolisian dipimpin Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain melakukan penyelidikan, polisi juga mengumpulkan tokoh-tokoh untuk mengajak seluruh masyarakat agar menjaga situasi tetap tenang.

"Sampai dengan saat ini situasi di Kabupaten Garut pascakejadian tersebut dalam keadaan aman dan kondusif," ucap Dedi.