Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyayangkan aksi pembakaran bendera dengan tulisan Arab yang dilakukan anggota Banser di Garut, Jawa Barat. Yaqut mensinyalir ada upaya provokasi di tengah perayaan Hari Santri oleh Banser, Senin 22 Oktober kemarin.
"Enggak mungkin bendera itu datang sendiri. Pasti ada yang bawa dan ini yang sedang kita cari," kata Yaqut saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (23/10/2018).
Laporan dari kader Banser di Jabar, rupanya ada tiga kejadian di tiga lokasi berbeda di mana bendera mirip HTI yang berisikan kalimat Tauhid berada di tengah massa Banser. Selain di Garut, temuan atribut HTI di tengah massa Banser juga ditemukan di Kabupaten Bandung Barat dan Tasikmalaya.
Advertisement
"Hanya yang meledak dan tidak dapat dicegah ya di Garut. Kalau di Bandung Barat sudah berhasil diamankan, ada anak kecil membawa bendera tersebut di tengah massa Banser," kata Yaqut. Sementara di Tasikmalaya belum ditemukan.
"Ada yang memainkan skenario," dia melanjutkan.
Disinggung bahwa bendera tersebut berisikan kalimat tauhid yang selama ini dijunjung tinggi umat Islam. Kalimat tersebut bertuliskan Laa ilaaha illallah.
Yaqut mengatakan, apa yang dilakukan anggota Banser di Garut adalah semata-mata membakar atribut dan simbol yang selama ini diasosiasikan sebagai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Faktanya di setiap kegiatan HTI, bendera itu yang dipakai HTI. Bila pembahasan dibawa ke bendera Al Liwa Ar rayah, maka akan jadi perdebatan panjang, debatable. Tapi faktanya memang bendera itu yang ada di setiap kegiatan HTI," kata Yaqut.
"Bendera yang dipakai ISIS juga mereka klaim sebagai bendera atau panji Rasullulah," Yaqut melanjutkan.
Langkah Hukum
Mabes Polri memastikan pihaknya memproses hukum kasus pembakaran bendera mirip organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat yang viral. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gesekan antarkelompok.
"Kita tindak secara hukum agar dapat menenangkan atau menetralkan situasi kondusif secara umum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Kepolisian, kata Dedi, telah memeriksa dan mengamankan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Selain itu, kepolisian juga menurunkan atau men-take down video pembakaran berita yang viral di media sosial.
Berdasarkan catatan kepolisian, insiden pembakaran bendera mirip HTI itu dilakukan oleh oknum anggota Banser saat peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin 22 Oktober 2018 sekira pukul 09.30 WIB.
Acara tersebut diikuti oleh sekitar 4.000 santri dari wilayah Garut Utara. Insiden pembakaran itu sempat direkam dan videonya viral beberapa jam pasca-kejadian hingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Kepolisian dipimpin Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain melakukan penyelidikan, polisi juga mengumpulkan tokoh-tokoh untuk mengajak seluruh masyarakat agar menjaga situasi tetap tenang.
"Sampai dengan saat ini situasi di Kabupaten Garut pascakejadian tersebut dalam keadaan aman dan kondusif," ucap Dedi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement