Sukses

Polisi Akan Periksa Anak Ratna Sarumpaet

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 20.00 WIB, Selasa (23/10/2018).

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa anak Ratna Sarumpaet. Anak Ratna ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyebaran kabar bohong yang diduga dilakukan ibunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada pukul 20.00 WIB, Selasa (23/10/2018). Argo mengaku tak tahu siapa nama anak Ratna yang akan diperiksa malam nanti.

"Pokoknya anaknya, namanya enggak hafal. Arab-arab gitu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/10/2018).

Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus penyebaran kabar bohong sejak awal Oktober lalu. Ratna menyebut dirinya dianiaya sejumlah orang tak dikenal di Bandung akhir September lalu. Kabar inipun menuai reaksi dari capres Prabowo Subianto dengan langsung menggelar jumpa pers setelah membesuk Ratna.

Setelah kabar penganiayaan ramai bergulir, Ratna kemudian mengaku berbohong. Bengkak di wajahnya bukan akibat penganiayaan tetapi bekas operasi plastik di sebuah rumah sakit di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Aktivis ini kemudian ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sebelum bertolak menuju Chile. Ratna Sarumpaet masih ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Beberapa waktu lalu polisi juga telah memeriksa politikus senior PAN, Amien Rais sebagai saksi dalam kasus ini.

2 dari 2 halaman

Evaluasi Berkas

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyusun berkas perkara terhadap Ratna Sarumpaet. Berkas tersebut, tengah dibahas oleh seluruh tim penyidik.

"Tentunya untuk kasus Ratna kami sedang melengkapi berkas tersebut," kata Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis 18 Oktober 2018.

Argo mengatakan, dalam pemberkasan Ratna Sarumpaet, penyidik tengah menelaah seluruh keterangan saksi-saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan. Apabila selesai, berkas akan dikirim ke kejaksaan.

"Kita melengkapi itu ada penyusunan resume, satu per satu keterangan ahli, tersangka, saksi, kami segera kirim ke kejaksaan," ujar dia.

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: