Sukses

Kasus Mirip Bendera HTI Dibakar, Sandiaga Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

Sandiaga percaya kepolisian akan mengusut kasus ini dengan baik dan tuntas.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar video sekelompok orang membakar bendera berwarna hitam bertuliskan huruf arab yang mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Video berdurasi 2,04 menit itu mulai beredar pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga aksi tersebut terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi terkait kasus tersebut.

"Saya minta masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi. Biarkan aparat hukum yang menangani," kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Jaksel, Selasa (23/10/2018).

Sandiaga percaya kepolisian akan mengusut kasus ini dengan baik dan tuntas. "Kami percaya aparat hukum akan sigap bertindak," tambahnya

Selebihnya, mantan Wagub DKI itu tak mau berkomentar banyak. Dia tak mau membuat suasana semakin panas.

"Saya gak ingin berkomentar karena akan menimbulkan provokasi. Semua cool sejuk, jangan menambah statement yang malah tambah membuat panas. Saya gak mau menambah panas suasana. Ini bukan isu utama Prabowo Sandi," tegasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri berjanji memproses kasus pembakaran bendera mirip organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat yang viral. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gesekan antarkelompok.

Kepolisian telah memeriksa dan mengamankan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Selain itu, kepolisian juga menurunkan atau men-take down video pembakaran berita yang viral di media sosial.

Ketua GP Ansor Jawa Barat, Deni Haedar membenarkan aksi pembakaran bendera dilakukan anggotanya.

"Iya betul berdasarkan konfirmasi dari pengurus Ansor Garut (pembakaran terjadi di Garut). Kejadian di Limbangan," ucap Deni kepada wartawan saat dihubungi, Senin (22/10).

Pembakaran bendera tersebut dalam tradisi Ansor, lanjutnya, untuk menjaga kesucian kalimat thayyinah atau tulisan ayat suci dari kemungkinan dihinaan. Salah satu caranya dengan membakar.

Hanya saja, Deni menyayangkan cara membakar dan lokasi yang tidak tepat. Secara organisasi, pihaknya akan menginvestigasi peristiwa tersebut.

2 dari 2 halaman

Silakan Diproses Hukum

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pihaknya akan menyerahkan pada hukum yang berlaku bilamana ada pihak yang merasa dirugikan terkait aksi anggota Banser yang membakar bendera mirip HTI. Hal ini merespons langkah Polri yang akan memproses hukum aksi vandalistis tersebut.

"Ini negara hukum, siapa pun yang merasa dirugikan oleh tindakan orang lain, silakan diproses hukum," tegas Yaqut saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (23/10/2018).

Yaqut mengatakan, pihaknya tidak akan menghalang-halangi kelompok atau individu yang akan melaporkan aksi anggota Banser di Garut yang membakar bendera mirip HTI.

"Silakan dilaporkan, kami tidak akan menghalang-halangi. Kami taat pada proses hukum," ujar Yaqut.

Meski demikian, bila aksi tersebut berujung pada pemolisian maka pihaknya akan menyiapkan bantuan hukum."Akan kami dampingi untuk bantuan hukumnya," kata Yaqut.

Mabes Polri memastikan pihaknya memproses hukum kasus pembakaran bendera mirip organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat yang viral. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gesekan antarkelompok.

"Kita tindak secara hukum agar dapat menenangkan atau menetralkan situasi kondusif secara umum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Saksikan video pilihan di bawah ini: