Fokus, Bandung - Setelah mengamankan tiga orang terduga pelaku pembakar bendera HTI, kini polisi tengah memburu pelaku perekam dan pengunggah video. Â
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (24/10/2018), polisi membawa tiga terduga pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid ke Mapolda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan mendalam.
Baca Juga
Ketiganya diduga terlibat dalam aksi pembakaran bendera pada hari Minggu lalu saat digelar puncak peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan.
Advertisement
Seiring pemeriksaan ketiga terduga, polisi memburu perekam dan pengunggah video aksi pembakaran lantaran diduga ada niat membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Komjen Pol Ari Dono mengatakan pelaku penyebaran dapat terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika. (Karlina Sintia Dewi)