Liputan6.com, Den Haag Sebagai salah satu olahraga bela diri asli Indonesia, pencak silat terus mengembangkan langkahnya menuju pentas dunia. Pencak silat yang berhasil mendulang kesuksesan di ajang Asian Games 2018 itu kini mencoba bisa dipertandingkan di Olimpiade, ajang olahraga terbesar di dunia.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, sebagai perwakilan pemerintah dalam bidang olahraga, terus mendorong dan membantu pencak silat untuk menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade.
Baca Juga
"Bagi saya Pencak Silat adalah warisan olahraga dan budaya Indonesia yang harus terus kita kembangkan. Saya senang melihat pencak silat mendapat sambutan yang luar biasa di negeri Belanda ini. Dan saya sebagai wakil pemerintah akan terus mendorong agar pencak silat masuk olimpiade," ujarnya, di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Den Haag, Belanda, Selasa (23/10/2018).
Advertisement
Melihat pesatnya perkembangan pencak silat, pemerintah Indonesia tidak mau kehilangan momentum untuk mempromosikan olahraga pencak silat kepada seluruh dunia. Saat ini, federasi olahraga pencak silat internasional telah memiliki 49 negara anggota yang terdiri dari berbagai negara di seluruh penjuru dunia.
Syarat pencak silat untuk dapat dipertandingkan di Olimpiade adalah memiliki 70 - 75 negara anggota. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Luar Negeri akan bekerja sama agar pencak silat dapat dipertandingkan di Olimpiade.
"Di pentas Asian Games 2018 lalu, Pencak Silat mendapat sambutan dan perhatian yang luar biasa dari negara-negara Asia. Untuk bisa masuk Olimpiade, pemerintah tidak akan pernah berhenti untuk mendorong pencak silat ke pentas dunia. Kemenpora bersama Kemenlu nanti akan terus bekerja bersama-sama untuk mengembangkan ke negara-negara lainnya, karena persyaratan untuk bisa dipertandingkan pada Olimpiade yakni minimal terdapat 70-75 negara anggota," ucap Imam, yang didampingi Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, YM. I Gusti Agung Wesaka Puja, dan Ketua Pencak Silat Belanda, Olivier Blancquaert.
Untuk kawasan Asia, sudah ada 18 negara yang menjadi anggota. Negara itu adalah Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Kamboja, Jepang, Korea, India, Laos, Myanmar, Pakistan, Filipina, Thailand, Vietnam, Kazakstan, Tajikistan, Turkmenistan, Kyrgyztan, Yordania, Kuwait, Oman, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Indonesia sendiri.
Tidak hanya dari kawasan Asia saja, beberapa negara di Eropa, Afrika, hingga Amerika juga sudah menyertakan diri sebagai anggota. Contohnya, Austria, Belgia, Bosnia, Denmark, Perancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swiss, Turki, Inggris Raya (Eropa). Mesir, Maroko, Afrika Selatan, Suriname (Afrika). Kanada, Chili, Amerika Serikat (Amerika), Australia, dan Selandia Baru (Oseania).
(*)