Sukses

Irwandi Yusuf Akui Gagal Menikahi Steffy Burase Lantaran Tangkap Tangan KPK

Irwandi Yusuf tak menjelaskan lebih jauh soal gagalnya pernikahan dengan model cantik Fenny Steffy Burase.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menyatakan, gagal menikah dengan model Fenny Steffy Burase lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak jadi (menikah). Karena kena tangkap," ujar Irwandi usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018).

Namun Irwandi tak menjelaskan lebih jauh soal gagalnya pernikahan dengan Fenny Steffy Burase. Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan.

Sebelumnya, Steffy sempat menceritakan gagalnya pernikahan dengan Irwandi lantaran tim penindakan menggelar operasi senyap di Aceh terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus). Steffy menceritakannya di Pengadilan Tipikor.

"Kami rencana mau menikah tanggal 5 Juli 2018. Saat Pak Irwandi umrah bersama keluarganya, saat itu beliau pulang mengajak saya. Beliau bilang sebelum rencana menikah alangkah baiknya berdoa bersama," ujar Fenny Steffy Burase di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 22 Oktober 2018.

Pernyataan Irwandi dibenarkan oleh kuasa hukumnya Fahri Timur. "Mereka menikah itu seharusnya dua hari setelah OTT KPK," kata Fahri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penetapan Tersangka

KPK menetapkan Gubernur Irwandi Yusuf dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.

Pada kasus kedua‎, Irwandi diduga menerima gratifikasi bersama orang kepercayaannya Izil Azhar sebesar Rp 32 Miliar. Gratifikasi itu berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Dermaga Sabang tahun anggaran 2006-2011.