Liputan6.com, Jakarta Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, Pemkot Bekasi menurunkan pengajuan dana kemitraan pada Pemprov DKI dari semula Rp 2,09 triliun menjadi Rp 545 miliar.
Besaran Rp 545 miliar itu adalah nilai yang pertama kali diajukan Pemkot Bekasi pada Mei 2018.
"Mereka akan merevisi lagi menjadi Rp 545 miliar. Jadi kembali ke usulan Mei 2018," ujar Premi dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 24 Oktober 2018.
Advertisement
Pemkot Bekasi, lanjut Premi, akan merevisi proposalnya Pada Kamis (25/10/2018) atau pada rapat pembahasan dana kemitraan antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI digelar.
Menurutnya, dana kemitraan tersebut akan digunakan untuk lanjutan pembangunan flyover Rawapanjang, Cipendawa, crossing Buaran, dan peningkatan fasilitas penerangan jalan umum.
Coret Kegiatan
Dengan penurunan dana ini, ada beberapa kegiatan yang tidak jadi diajukan Pemkot Bekasi, seperti pembangunan pedestrian Jalan Siliwangi, Jalan Curug, dan Jalan Kapin.
"Akhirnya Bekasi mengajukan yang diprioritaskan dulu karena dari pertemuan dengan Pak Gubernur kemarin, ada roadmap lima tahun," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement