Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengklaim, di pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla atau Jokowi-JK pihaknya telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2 triliun. Uang tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani satuan tugas khusus.
"Dalam empat tahun, Kejaksaan menyelamatkan uang negara Rp 2.029.117.494.927.78 dan USD 263.929.12," kata Prasetyo dalam konfrensi pers 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Baca Juga
Politikus Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini menyebut, dalam empat tahun terakhir Kejaksaan Agung juga membentuk inovasi hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi. Salah satunya pembentukan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).
Advertisement
Sebagai turunan TP4, maka dibentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D). TP4D masing-masing berkedudukan di tingkat Provinsi dan Kota.
"Tim pengawal pemerintahan dan pembangunan sudah ada 5.515 kegiatan selama Januari hingga September 2018," kata Jaksa Agung.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tangani 589 Perkara Korupsi pada 2018
Dia menambahkan, Kejaksaan Agung telah menangani 589 perkara tindak pidana korupsi di tahun 2018.
"Menjelang tahun kelima, ada 875 perkara dalam tahap penyelidikan, 1.268 perkara tahap penuntutan dan 589 perkara tahap penyidikan," kata dia.
Â
Reporter: Titin Supriatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement