Sukses

Digerebek, Gudang Penyimpanan Ikan

Petugas Dinas Perikanan dan Kelautan menggerebek sebuah gudang penyimpanan ikan milik PT KMC di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara. Diduga, gudang itu menyimpan ikan dari India yang tidak memiliki dokumen resmi dan mengandung formalin.

Liputan6.com, Jakarta: Petugas Dinas Perikanan dan Kelautan menggerebek sebuah gudang penyimpanan ikan milik PT KMC di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara, Kamis (15/12). Diduga, gudang itu menyimpan ikan dari India yang  tidak memiliki dokumen resmi dan mengandung formalin.

Menurut petugas, pemilik gudang memang tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. Di dalam ruang pendingin, petugas menemukan 24 ton ikan kembung yang diimpor dari india. “Diduga ikan-ikan impor ini juga mengandung formalin, dan berbahaya jika di konsumsi,” kata Dirjen Pengawasan Kelautan dan Perikanan Syarir Abdurrahman.

Penggerebekan itu dimaksudkan, untuk meminimalisir beredarnya ikan impor, terutama ikan kembung, yang produksinya dilakukan di Indonesia. Petugas juga akan melakukan uji laboratorium, untuk memastikan apakah ikan-ikan itu mengandung formalin atau tidak.(SHA)